Advokat Harus Selamatkan Hukum Indonesia

Menurut Jeremias, memang masih ada hakim, jaksa, polisi, dan advokat yang berintegritas, tetapi jumlahnya bisa dikatakan sedikit. Karena itu, ia mengajak semua advokat di Indonesia untuk bersama-sama memerangi mafia peradilan. “Advokat harus menjadi lilin pembawa terang bagi Indonesia yang gelap,” tegasnya.

Eddy Hiariej dalam sambutannya menyatakan bahwa dunia hukum Indonesia sungguh terpuruk, dan salah satu pihak yang turut menyumbang keterpurukan tersebut adalah profesi advokat. Ia mengungkapkan bahwa saat ini begitu mudahnya seseorang menjadi advokat. Demikian pula dengan masuk ke fakultas hukum dan lulus menjadi sarjana hukum yang dirasa terlalu mudah. Padahal, di negara lain, terutama di Amerika Serikat dan Eropa, untuk menjadi advokat bukanlah hal yang mudah; prosesnya sangat selektif, melalui jenjang tes yang panjang, dan memakan waktu lama. Oleh karena itu, kata Eddy, pemerintah saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat untuk memperbaiki kondisi dunia advokat di Indonesia.

Lemek, Resi Advokat Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Eddy Hiariej, Denny Indrayana, Rikard Bagun, dan Bambang Sigap Sumantri menyebut Jeremias Lemek sebagai salah satu benchmark (resi, tolok ukur, atau contoh teladan) advokat Indonesia. Alasannya, Jeremias Lemek tidak sekadar cerdas secara intelektual, tetapi juga jujur dan berani dalam menjalankan profesinya. Lemek dikenal antisuap dan antirekayasa perkara.

Rikard Bagun menyebut Jeremias Lemek sebagai benteng perlawanan sekaligus cahaya di ruang gelap Indonesia. Namun, menurut Rikard, untuk mengatasi kondisi Indonesia yang begitu gelap saat ini, cahaya dari seorang Jeremias Lemek saja tidaklah cukup; harus lahir Jeremias Lemek-Jeremias Lemek lainnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel