Jakarta, infopertama.com – Praktik pemotongan atau pelukaan genitalia perempuan, yang lebih lazim disebut sebagai sunat perempuan, masih menjadi persoalan kesehatan dan pemenuhan hak anak di Indonesia.
Kendati secara medis sangat dilarang karena tidak memiliki indikasi kesehatan dan berisiko merusak organ reproduksi, tradisi turun-temurun ini nyatanya masih terus dipertahankan oleh masyarakat di berbagai pelosok daerah.
“Memang ada kantong-kantong daerah di Indonesia yang memang masih cukup banyak melakukan sunat perempuan.”
Hal ini diungkap Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dr. Imran Pambudi, MPHM, dalam acara Media Rountable bertajuk “Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual” yang digelar oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
Pemerintah melalui Kemenkes RI telah memblokir jalur layanan formal dengan mengeluarkan regulasi pelarangan ketat bagi tenaga medis.
Namun, implementasi larangan ini di lapangan, kerap berbenturan keras dengan tingginya permintaan warga yang masih memegang teguh keyakinan tradisi setempat.
Sunat perempuan masih dipraktikkan di indonesia
Dilema tenaga kesehatan
Kata dr. Imran, pelarangan bagi tenaga kesehatan untuk melayani sunat perempuan justru memunculkan dilema tersendiri di tingkat akar rumput.
Para bidan atau perawat yang bertugas di fasilitas kesehatan daerah sering kali serba salah ketika warga mendatangi mereka dan bersikeras meminta tindakan penyunatan untuk anak perempuannya.
Ketika fasilitas medis menolak, dr. Imran mengungkapkan bahwa warga tidak akan menyerah dan justru beralih mencari jalur alternatif yang jauh dari standar keamanan.
“Di daerah itu jadi serba salah teman-teman nakes. Karena kalau dia nolak, maka orangtuanya ini akan bawa ke non-nakes. Non-nakes ini akhirnya akan melakukan tindakan sunat yang tidak higienis,” ujar dia.
Tindakan yang dilakukan oleh dukun bayi atau tenaga non-medis ini sangat membahayakan nyawa anak dan kerap meninggalkan trauma.
“Artinya bisa nanti infeksi, atau malah komplikasinya lebih banyak. Selama permintaannya masih ada, ketersediaan akan ada terus. Jadi yang harus diberesin itu permintaannya. Karena kalau enggak, nakes itu serba salah,” terang dr. Imran.
Strategi insentif daerah
Tingginya angka praktik pelukaan genitalia perempuan di beberapa wilayah membuktikan bahwa intervensi negara tidak cukup jika hanya menyasar fasilitas kesehatan.
Kemenkes menyadari perlunya dorongan sistemik yang lebih masif untuk mengubah pola pikir masyarakat secara perlahan.
Salah satu ide pendekatan yang sedang dikembangkan adalah memberikan skema penghargaan atau insentif bagi pemerintah daerah yang berhasil menekan kasus tersebut di wilayah kerjanya.
“Makanya waktu itu saya sarankan, gimana kalau kita membuat suatu bentuk penghargaan kepada daerah-daerah yang bisa secara signifikan menurunkan kasus sunat perempuan,” ungkap dr. Imran.
Melalui skema ini, daerah yang berhasil mengedukasi masyarakat dan mengurangi praktik sunat perempuan akan mendapatkan keuntungan yang bisa dialokasikan untuk pembangunan.
“Sesuatu saja dirangsang dengan inisiatif, kalau kamu bisa menurunkan, maka akan dapat penghargaan. Penghargaan ini bisa nanti digunakan untuk menambah DAK (Dana Alokasi Khusus),” tambah dia.
Merangkul pemuka agama anti-sunat perempuan
Tantangan struktural terbesar dalam menghapus praktik ini adalah kuatnya miskonsepsi masyarakat yang sering mengaitkan sunat perempuan dengan ajaran agama tertentu.
Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, dr. Imran menerangkan bahwa kewajiban melukai organ intim perempuan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan dan peninggalan budaya lokal semata.
“Ini kan sering dikonotasikan masalah sunat perempuan ini dengan ajaran agama. Nah padahal sebetulnya itu lebih ke arah budaya. Sayangnya, masih ada pemuka agama yang (mengatakan) ‘tidak boleh menghalangi’,” ungkap dr. Imran.
Untuk mengatasi kesalahpahaman tersebut, pemerintah menaruh perhatian besar pada pendekatan kultural dengan menggandeng langsung para tokoh agama.
Edukasi langsung dari sudut pandang keagamaan dinilai sebagai kunci paling ampuh untuk memutus rantai dogma.
“Kami justru mengangkat para pemuka agama yang menyampaikan bahwa sunat perempuan itu tidak a gunanya. Inilah yang diangkat, supaya mereka (yang mendukung sunat perempuan) tidak diberi panggung. Tugas pemerintah adalah memberi panggung pada pemuka agama yang pro terhadap anti-sunat perempuan,” tutur dr. Imran.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

