Kejari Mabar Tahan ATH, Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong

infopertama.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menahan seorang pelaku berinisial ATH (43) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Golo Welu-Orong tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Pelaku merupakan Direktur CV Sumba Satu Group selaku konsultan pengawas pekerjaan proyek rekonstruksi ruas Jalan Golo Welu-Orong tahun anggaran 2022,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat N A A Pradewa Artha di Labuan Bajo, Selasa.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN