Ruteng, infopertama.com – Flores, pulau indah di NTT dengan Mayoritas Katolik menyimpan keindahan tiada tara, juga memiliki kekayaan energi, salah satunya panas bumi.
Penobatan Flores sebagai pulau panas bumi atau Geothermal karena memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, dengan lebih dari 30 titik yang diperkirakan memiliki daya sekitar 900 megawatt. Julukan ini diberikan secara resmi pada 19 Juni 2017 oleh Menteri ESDM melalui Surat Keputusan.
Pemanfaatan energi panas bumi di Flores sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum SK itu ditetapkan. PLTP Ulumbu di Desa Wewo, kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai sudah beroperasi sejak 2012 tuk memenuhi kebutuhan listrik di Manggarai. Saat itu, suplai energi dari Ulumbu masih cukup untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Manggarai, termasuk pada beban puncak. Cahaya lampu dengan energi panas bumi mengubah wajah Manggarai, tak hanya rumah warga dan kantor pemerintah saja, gereja dan gedung-gedung milik keuskupan juga dialiri listrik dari panas bumi Ulumbu.
Namun, seiring waktu dengan bertambahnya jumlah penduduk dengan segala konsekuensinya kebutuhan listrik di Manggarai sudah tidak bisa lagi dipenuhi Ulumbu yang hanya mampu mensuplai 7,5 MW dari kebutuhan listrik Manggarai kekinian yang sudah berada di angka 13,5 MW.
Besarnya kebutuhan listrik di Manggarai menggugah pemerintah untuk melakukan pengembangan memanfaatkan potensi Panas Bumi di Poco Leok dan beberapa tempat lain di Flores. Selain itu, pengembangan pemanfaatan panas bumi juga sebagai upaya pemerintah tuk berangsur mengurangi ketergantungan pada energi konvensional, energi Fosil yang didatangkan dari luar. Energi yang jelas-jelas kotor dan tentunya merusak lingkungan sebagaimana PLTU di Ropa yang menggunakan Batu Bara dari Kalimantan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






