Investasi di emiten tambang lain seperti Antam, United Tractors, dan ITMG. Dan, nilai pasar total investasi di sektor ekstraktif mencapai puluhan miliar rupiah.
Ini bukan sekadar masalah teknis keuangan. Ini adalah konflik moral mendalam. Bagaimana mungkin Gereja menolak PLTU batubara karena merusak lingkungan dan memiskinkan rakyat, tetapi di saat yang sama mengambil keuntungan dari perusahaan yang membangun dan menyuplai PLTU?
Doa, Tapi Juga Dividen?
Umat berdoa bagi bumi. Para uskup bersuara menentang krisis iklim. Tapi dana pensiun para imam dan karyawan gereja mengalir dari dividen batubara? Ini bukan saja tidak etis, tetapi melukai hati umat dan publik yang memercayai integritas moral Gereja.
Alih-alih menjadi saksi keadilan ekologis, investasi seperti ini menempatkan Gereja di sisi yang sama dengan para perusak bumi. Dan celakanya, semua ini terjadi secara diam-diam, nyaris tanpa akuntabilitas ke umat.
Gereja Katolik tak bisa berdalih tidak tahu. Laudato Si’ dengan gamblang menyatakan:
> “Masalah energi menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi umat manusia. Sangat mendesak pengembangan kebijakan agar energi berasal dari sumber yang dapat diperbarui.”
Bahkan dalam Laudate Deum (2023), Paus Fransiskus menyindir negara dan institusi yang berbicara soal iklim, tapi tetap menanam modal di energi kotor.
Kalau Gereja Indonesia ikut-ikutan model investasi rakus seperti itu, untuk apa lagi kita berkhotbah tentang pertobatan ekologis?
Konsistensi moral bukan pilihan—itu keharusan. Jika KWI benar-benar mau menjadi suara kenabian di tengah krisis iklim, maka langkah pertama adalah:
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






