Jakarta, infopertama.com – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penurunan ambang batas Pilkada serentak 2024.
Mahfud MD menyebut bahwa keputusan MK yang menurunkan ambang batas bisa mencegah permainan kotor untuk melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.
Pernyataan Mahfud MD itu disampaikan sesaat putusan penurunan ambang batas Pilkada diumumkan oleh MK pada Selasa (20/8/2024) seperti dimuat facebook Tribunnews.com.
Mahfud MD mengatakan bahwa sejak 2018 pihaknya memang mendukung untuk penurunan jumlah ambang batas Pilkada.
Pasalnya, jumlah ambang batas Pilkada harus sama dengan jumlah dukungan KTP untuk calon perseorangan yakni 10 persen.
Pun kata Mahfud MD, putusan MK ini bisa menciptakan keadilan di 36 Provinsi yang akan segera menyelenggarakan Pilkada serentak 2024.
Sebab kata Mahfud MD, saat ini ada upaya untuk menjegal lawan politik dengan mengupayakan koalisi gemuk sehingga menciptakan kotak kosong di Pilkada.
“Karena ini akan ada 36 Pilkada akan hadapi masalah sama dengan Jakarta, akan dihadapkan dengan kotak kosong dan calon boneka,” ucap Mahfud MD.
Waktu tujuh hari lagi hingga batas pendaftaran Pilkada pada 29 Agustus 2024 dinilai cukup untuk melakukan konsolidasi politik penetapan calon kepala daerah.
“Dengan adanya ini maka akan lebih adil dan lebih baik sehingga masyarakat akan lebih tenang masih ada waktu sembilan hari lagi untuk siapkan segala sesuatu,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD memastikan KPU harus segera membuat peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan MK saat ini juga.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







