Cepat, Lugas dan Berimbang

Dinas PPO Gandeng Kejari Manggarai di Reo Beri Pendampingan Hukum Kelola Dana BOS

Ruteng, infopertama.comDinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kab. Manggarai kembali gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai di Reo memberikan pendampingan Hukum terkait peran Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS) pada satuan Pendidikan jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kecamatan Reok dan Reok Barat.

Kegiatan sosialisasi pendekatan hukum terkait BOS tersebut bertempat di Aula SMAK St. Gregorius Reo, Jumat (26/05/2023).

Pantauan infopertama.com, Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.45 Wita, yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPO Kab. Manggarai, Fransiskus Gero dan didampingi KACABJARI Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H, M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPO Kab. Manggarai, Fransiskus Gero, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman dan jajarannya, yang telah memberikan ruang untuk membantu dan menggandeng Dinas PPO Manggarai mengsosialisasikan pentingnya pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai.

Menurut Gero, upaya pendekatan dan pendampingan hukum ini merupakan hal yang urgen sebagai wujud nyata perhatian dan kepedulian KACABJARI Manggarai di Reo terhadap pentingnya pengelolahan dana BOS di semua jenjang satuan Pendidikan.

Lebih lanjut Gero menyampaikan kepada para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk serius mengikuti proses dari kegiatan tersebut dan benar-benar menerimanya dengan baik.

Sehingga, lanjutnya pemanfaatan pengelolaan dana BOS di sekolah benar-benar dapat diimplementasi dengan baik. Dan, tidak lagi ada kesalahan dalam pengelolaannya serta tidak berdampak pada persoalan hukum.

“Kehadiran pihak Kejaksaan yang dihadiri oleh KACABJARI Manggarai di Reo ini adalah hal yang urgen dan positif. Tidak sebagai sesuatu yang dianggap menakutkan.”

“Pendampingan Hukum melalui sosialisasi ini perlu dilakukan agar kita semua bisa mengelola satuan Pendidikan kita dengan baik dan benar,” tuturnya.

Dana BOS
Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana BOS tingakat Satuan Pendidikan SD dan SMP di Reok

Sementara KACABJARI Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H.,M.H, dalam pemaparan materinya menjelaskan beberapa penegasan penting terhadap para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah akan pentingnnya transparansi dan akuntabalitas dalam pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan.

“Riko meminta agar Pihak Sekolah, khususnya Kepala sekolah dan bendahara sekolah harus lebih berhati-hati mengola dana Bos. Sehingga, penggunaan dana BOS tersebut benar-benar berjalan efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menabrak aturan.

Lebih lanjut, Riko juga mengatakan agar kepala sekolah harus bersikap bijak dan adil. Serta, tidak semena-mena terhadap para guru di sekolah dalam pengelolaan penggunaan dana BOS. Termasuk soal honor bagi para guru yang diambil dari anggaran Bos.

Karena itu, apapun bentuk pengolaan dana BOS dalam lembaga pendidikan harus tetap melibatkan semua elemen guru yang ada pada lembaga pendidikan tersebut sehingga azas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BOS benar-benar tepat sasaran. Dan, menjadi prioritas pada suatu pendidikan serta tidak berdampak pada tindak pidana.” Pungkas KACABJARI Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H, M.H.,

Hadir pada kegiatan tersebut, Kordinator Pengawas Sekolah, tingkat satuan pendidikan SD dan SMP Kec. Reok dan Reok Barat, Para Kepala Sekolah dan Bendahara dari masing-masing satuan pendidikan SD dan SMP kec. Reok dan Reok Barat serta awak media.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â