Cepat, Lugas dan Berimbang

Breaking News: Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Ditahan

Jakarta, infopertama.com – Menkominfo, Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G Kemenkominfo dan langsung ditahan.

Johnny Plate dalam kasus ini berperan sebagai menteri Komunikasi dan informatika, sekaligus sebagai pengguna anggaran.

Ketahui, Menkominfo Johnny Plate tiba Kejagung hari ini pukul 09.06 WIB. Ia datang tidak menggunakan mobil dinasnya. Bahkan, kedatangannya sempat tak terlihat oleh awak media yang berada di lokasi.

Johnny terlihat tidak menggunakan mobil dinas dan berjalan cepat ketika turun dari mobil. Diketahui, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

“Betul (Menkominfo diperiksa) pukul 09.o00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).

Sebagai informasi, hari ini merupakan pemanggilan ketiga Jhonny setelah dua kali diperiksa oleh Kejagung. Pertama kali Johnny dipanggil pada 14 Februari dan kedua pada 15 Maret 2023.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta. Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Menurut analisi BPKP, proyek BTS 4G Kominfo ini merugikan negara Rp8.32 Triliun.

Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan pihaknya telah melakukan kajian dan telah memperoleh bukti yang cukup terkait kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo. Hasil audit BPKP menyebut kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo lebih dari Rp8,32 triliun.

Yusuf mengatakan, kerugian negara dalam kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada. Pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel