Cepat, Lugas dan Berimbang

Buat Pemalsuan Baru, Ferdianus Tahu Dipolisikan Lagi

Ruteng, infopertama.com – Terdakwa kasus Pemalsuan dokumen di SMK Negeri 1 Wae Ri’i, Ferdianus Tahu yang menjabat sebagai kepala di SMK tersebut kekinian dipolisikan oleh gurunya sendiri, Milikior Sobe.

Milikior Sobe, guru agama di SMK Negeri 1 Wae Ri’i ketika temui di Polres Manggarai mengatakan bahwa pelaporan ini [Melaporkan Ferdianus Tahu] atas pencemaran nama baik dengan tuduhan pelecehan seksual.

“Saya melaporkan saudara Ferdianus Tahu yang sekarang menjabat sebagai kepala SMKN 1 Wae Ri’i yang telah mencemarkan nama saya kepada publik (via media online dan televisi) dengan tuduhan adanya pelecehan seksual terhadap ke-17 siswi di SMKN 1 Wae Ri’i.” Tutur Milikior yang didampingi kuasa hukumnya, Meridian Dewanta, Sabtu (17/12/22).

Adapun semua tuduhan itu, kata Milikior adalah tidak benar dan benar-benar hanya tuduhan/fitnahan saja. Jadi pelecehan seksual itu bentuk rekayasa atau pemalsuan yang diinisiasi Ferdianus Tahu. “Oleh karena itu, saya mohon dengan rendah hati kepada Bapak Kapolres Manggarai untuk segera memerikasa saudara Ferdianus Tahu.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel