Usulan Pokir yang Masuk 2024 Dipertimbangankan, Bupati Sebut Kasihan Perindo

Pokir
Bupati Manggarai, Herybertus G. L Nabit (Foto: OmRud /infopertama)

Ruteng, infopertama.comUsulan Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kab. Manggarai yang masuk pada tahun 2024 diminta tuk dipertimbangkan.

Hal itu disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit kepada para Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Manggarai, Rabu, 17 April 2024 saat kegiatan Forum Perangkat Daerah di Aula Baperrida, Ruteng.

“Harus diputuskan dari sekarang, baik melalui perangkat daerah maupun melalui Pokir Anggota DPRD. Permasalahannya, kita punya anggota DPRD yang baru, baru ditetapkan pada bulan September. Sementara, pokir yang masuk sekarang adalah dari anggota dewan yang lama.” Ungkap Bupati Hery Nabit.

Menurutnya, Anggota DPRD baru yang lantik pada September pasti akan pukul meja nanti di bulan Oktober. Dipaksakan pokirnya harus masuk. Pasti akan paksa.

“Karena dia sudah dilantik, dia anggota DPRD dia punya hak, tidak salah juga. Karena itu, supaya jangan pusing di sana (Ruang Dewan) tolong sekali lagi bangun komunikasi dengan DPRD yang sekarang supaya anggota DPRD yang terpilih yang belum jadi anggota sekarang tapi sudah terpilih, itu memasukkan usulannya lewat pokir DPRD.” Pinta Bupati Hery Nabit.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel