Ruteng, infopertama.com – Paulus Budiman (PB), Kontraktor di kab. Manggarai yang kabarnya teman dekat Wisnu, salah satu oknum Jaksa di Kejari Manggarai akhirnya mengembalikan uang sejumlah Rp20 juta yang telah ia pinjam dari Emi Helni (EH), warga Leda, Bangka Leda.
Kepastian pengembalian uang pinjaman tersebut usai pihak kejaksaan yang merasa diseret dalam pusaran penipuan berkedok pinjaman yang menyeret oknum Jaksa bernama Wisnu melakukan mediasi secara kekeluargaan antara pihak.
Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin S, S.H. kepada infopertama.com dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Juli 2023 menjelaskan ikhwal kasus dugaan penipuan Paulus Budiman teman Jaksa Wisnu terhadap EH tersebut.
“Bahwa dari pemberitaan yang tersebar melalui media online diperoleh informasi adanya dugaan penipuan yang menyeret oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Manggarai terhadap EH warga Kelurahan Bangka Leda, Kec. Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang mengaku menjadi korban penipuan oleh PB.” Beber Kasi Intel Kejari Manggarai yang baru, Zaenal Abidin S, S.H.
Persoalan Hutang Piutang
Kemudian, kata Zaenal Abidin, pada Rabu, 26 Juli 2023 diadakan klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai. Klarifikasi itu terhadap oknum Jaksa yang dimaksud dan EH serta PB via telepon karena yang bersangkutan sedang berada di Kupang terkait permasalahan tersebut.
“Bahwa terhadap pernyataan tersebut EH menjelaskan langsung bahwa permasalahan ini adalah murni permasalahan mengenai hutang-piutang antara EH dengan PB. Kemudian ditambahkan dengan pernyataan PB melalui telepon bahwa yang bersangkutan siap bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut. Dan, permasalahan tersebut sama sekali tidak ada hubunganya dengan Jaksa yang dimaksud pada Kejaksaan Negeri Manggarai.” Jelas Zaenal Abidin.
Selanjutnya, terhadap permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Dan, uang yang sudah dipinjam oleh saudara PB sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan. Yakni melalui transfer ke Rekening Bank BNI a/n EH sebesar Rp20.000.000.00,- (dua puluh juta rupiah) pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 15.54 Wita. Sesuai dengan nominal yang sudah dipinjam oleh PB.” Pungkas Zaenal Abidin.
Terpisah, EH saat media ini temui di kediamannya, Rabu malam membenarkan bahwa persoalan antara ia dengan PB serta Wisnu Oknum Jaksa kejari Manggarai murni persoalan utang piutang.
Sementara terkait Laporan Polisi terhadap PB dan Wisnu itu ia mengaku akan ditarik besok. “Besok, saya akan tarik Laporan Polisi karena PB sebagai terlapor telah membayar uang pinjaman saya utuh (Rp20 juta). Sebab, unsur penipuannya dengan sendirinya hilang setelah ia mengembalikan uang saya.” Tutup Emi Helni.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â