KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.
KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub. Serta, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir menyatakan bahwa kehadiran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Jakarta untuk memenuhi berbagai undangan dan agenda yang dihadirinya selaku gubernur provinsi tersebut.
“Sesuai agenda, Gubernur Malut berada di Jakarta untuk menghadiri berbagai undangan dan kegiatan seperti undangan Wakapolri. Dan, kegiatan lain yang akan dihadiri gubernur selama berada di Jakarta,” kata Samsuddin A. Kadir menanggapi penangkapan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba oleh KPK di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Menurut dia, pihaknya memang belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya penangkapan Gubernur Malut. Tetapi, dari informasi yang beredar tentunya pihaknya tetap menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dengan normal.
Kendati demikian, hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kondisi dan informasi terakhir Gubernur Malut, terkait dengan OTT dilakukan oleh KPK.
Akan tetapi, dirinya menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, pada Senin (18/12) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





