Ruteng, infopertama.com – Mengurai disfungsi di PT. MMI Kejaksaan Negeri Manggarai (Kejari) memanggil pejabat Komisaris PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) Ruteng Heribertus Ngabut.
Heri Ngabut dipanggil guna meminta sejumlah dokumen terkait dugaan kasus penyelewengan dana di PT. MMI yang dinilai disfungsi yakni dari usaha dagang menjadi simpan pinjam.
“Kemarin tidak ada pemeriksaan. WB (Heribertus Ngabut) datang untuk melengkapi dokumen yang pada pemeriksaan staf sebelumnya belum bisa diserahkan,” kata Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejaksaan Manggarai Zaenal Abidin S., S.H. melalui pesan WhatsAppnya, (18/04/2024).
Baca juga:
Dugaan Disfungsi Usaha Dagang Jadi Koperasi Kredit, Jaksa Akan Periksa Staf, Komisaris MMI Menyusul
Meski dokumen itu telah diserahkan, namun, Zaenal belum bisa menjelaskan terkait jenis dokumen apa yang diminta. Dan, alasan dokumen tersebut masih berada di tangan Komisaris Utama itu.
“Dokumen sudah diserahkan. Untuk detail saya tidak bisa menjelaskan,” ungkapnya.
Namun ia juga memastikan, untuk jajaran staf inti di tubuh PT MMI termasuk Komisaris Utama itu, akan tetap lakukan pemeriksaan dalam waktu dekat ini.
“Pemeriksaan staf inti akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” terangnya.
Sebelumnya (17/04/2024), Komisaris Utama Heri Ngabut mendatangi kantor Kejari guna memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan.
Ngabut Tiba di kantor Kejari Manggarai sekira pukul 10:30 Wita. Ia mengenakan celana Tisu hitam dan kemeja putih dipadukan dengan topi khas adat Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel