Ruteng, infopertama.com – Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Junaidin Mahesan, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memangkas birokrasi pengurusan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi para petani dan nelayan di Kecamatan Reok dan Reo Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
Langkah taktis ini diambil setelah Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT tersebut turun langsung melakukan peninjauan lapangan dalam rangka reses di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) SPBU 5586510 Reo (Selasa 2 Juli 2026).
Saat melaksanakan reses tersebut, Junaidin didampingi oleh Camat Reok, Rita Udin, serta aparat keamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Reo guna merespons keluhan warga terkait antrean kendaraan yang mengular selama hampir satu bulan terakhir.


Kehadiran anggota dewan bersama camat dan aparat keamanan ini berhasil memetakan fakta di lapangan bahwa antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat terjadi akibat adanya fenomena pengisian berulang oleh oknum yang sama dalam sehari.
Kendaraan-kendaraan tersebut sengaja mengantre berkali-kali untuk menyalin Pertalite ke dalam jerigen. Hal ini terpaksa dilakukan karena pihak APMS dilarang melayani pengisian jerigen secara langsung, sementara para petani dan nelayan sangat membutuhkan Pertalite untuk urusan pertanian dan melaut.
Menanggapi carut-marut tersebut, Camat Reok, Rita Udin, menegaskan bahwa pelayanan bagi para pelaku usaha kecil tetap harus berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












