Tujuh Kecamatan di Manggarai Mulai Sosialisasi Program Pengembangan dan Rehabilitasi Kopi 2026

Ruteng, infopertama.com – Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Manggarai mulai melaksanakan sosialisasi Program Pengembangan Kawasan Kopi dan Rehabilitasi Kopi Tahun 2026 sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan program di tingkat lapangan.

Adapun tujuh kecamatan calon penerima program tersebut meliputi Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Wae Ri’i, Kecamatan Lelak, Kecamatan Satarmese, Kecamatan Satarmese Utara, Kecamatan Ruteng, dan Kecamatan Cibal.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di masing-masing kecamatan mulai Selasa, 28 April 2026 hingga 30 April 2026. Pelaksanaan ini diharapkan mampu menjangkau seluruh calon penerima manfaat secara langsung di wilayah masing-masing.

Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan), kelompok tani calon penerima, para kepala desa dan lurah, penyuluh serta pendamping pertanian, serta perwakilan pelaku usaha kopi.

Selain memberikan pemahaman terkait tujuan dan mekanisme program, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan dan calon penerima manfaat.

Masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Liven Turuk, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat komoditas unggulan berbasis potensi lokal.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan program benar-benar partisipatif. Masukan dari petani, pemerintah desa, hingga pelaku usaha sangat penting agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel