Tuduhan Keji, Melky Segera Polisikan Kepsek Ferdianus Tahu

Melky Sobe jangan patuh dengan tindakan pemecatan yang tidak berdasarkan bukti itu. Melky harus tetap mengajar. “Komite Sekolah dan para guru harus bela Melky Sobe. Apalagi yang melakukan pemecatan adalah orang yang diduga melakukan kejahatan dalam tindak pidana pemalsuan dan sudah jadi terdakwa pula. Lawan!”

Orang Tua Murid Seharusnya Usir Tahu

Para guru dan orang tua siswa/i juga seharusnya segera usir Ferdianus Tahu dari sekolah, ia sudah tidak layak jadi kepala sekolah dan mengajar sebab sudah jadi tersangka dan terdakwa. “Ia juga harus diberhentikan sementara sebagai PNS”.

Baca Juga:

Guru Agama di SMK Negeri di NTT Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 17 Muridnya

Saksi Kunci Kasus Pemalsuan Dokumen di Manggarai Dipecat Karena Tuduhan Pelecehan Seksual

Sedari awal seharusnya polisi tahan Ferdianus Tahu. Sebab, ancaman hukuman enam tahun penjara. “Pentingnya dia ditahan supaya tidak melakukan manuver yang merugikan orang juga”.

Tuduhan kepada Melky Sobe, lanjut Edi Hardum, juga mencoreng nama gereja Katolik. Pasalnya, ia seorang guru agama Katolik. “Apa kata orang, dia seorang guru agama Katolik kok melakukan tindakan pelecehan suksual. Padahal tuduhan itu tidak benar. Ini benar-benar keji.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel