Ramadhan menjelaskan kepolisian masih melakukan proses pengkajian. Kemudian, akan perkenalkan warna yang baru saat Hari Ulang Tahun Satpam.
“Dan akan berlakukan setelah selesai pengkajian dan tenggang waktu setahun setelah mengesahkan penggunaannya,” jelas Ramadhan.
Informasikan, penyesuaian warna saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Selain itu juga, kini seragam personel Satpam menyerupai milik Polisi dengan warna coklat yang mendominasi dan memiliki tanda kepangkatan.
Penulis: Rickard J
Editor: Redaksi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel