Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Sambo
Sisi lain, Komnas HAM menunda pemeriksaan Sambo karena yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan Tim Khusus (Timsus) Polri. Inspektorat Khusus Polri pun memeriksa satu orang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Kamis (11/08/2022) berharap, pihaknya dapat melakukan pemeriksaan terhadap Sambo. Namun demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan jika pemeriksaan hanya boleh lakukan di Mako Brimob.
Anam mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto soal rencana pemeriksaan Sambo. Selain itu, Komnas HAM turut menghormati penyidikan yang tengah timsus laksanakan.
“Kami bekerja secara imparsial ya. Sejak awal itu kami bilang kayak begitu hanya saja proses saat ini sudah masuk ke ruang penegakan hukum,” cetus Anam.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


