Tak Kantongi Izin, Kades Mocok Bersurat Resmi kepada Dua Warga yang Serumah dengannya

Komunitas Anti Pemerintah
Ozi dan Gita saat berada dalam barisan massa aksi masyarakat adat Poco Leok pada aksi damai Tolak Proyek Geothermal di Poco Leok, 9 Agustus 2023 (infopertama.com)

Ruteng, infopertama.com – Kepala Desa (Kades) Mocok Benediktus Nagur akhirnya secara resmi meminta Fahrurrozi Hanafi alias Ozi bersama istrinya, Yasni Gita Pambayun alias Gita untuk menghentikan kegiatan apapun di desa Mocok, Poco Leok kec. Satar Mese.

Permintaan menghentikan kegiatan penelitian dari Pasutri ini tertulis dalam sebuah surat resmi pemdes Mocok, kec. Satar Mese tertanggal 04 September 2023 dengan nomor: Pem.04.1/99/IX/2023.

Dalam surat itu, kades Mocok Benediktus Nagur beralasan bahwa pasutri Ozi dan Gita belum memiliki izin resmi dari pemerintah Kabupaten Manggarai.

“Berhubung kegiatan yang saudara lakukan di desa Mocok belum melakukan izi dari pemerintah daerah kab. Manggarai, maka dengan ini kami pemerintah desa Mocok melarang untuk melakukan aktivitas apapun di wilayah desa Mocok sampai surat izin dimaksud diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.” Bunyi surat tersebut yang salinannya diperoleh infopertama.com, Jumat, 08 September 2023.

Kades Mocok

Ketahui, Pasutri Ozi dan Gita berada di Wilayah Poco Leok tepatnya di desa Mocok sejak 20 Juli 2023. Berdasar penelusuran infopertama.com, kedatangan pasangan suami istri ini ke Poco Leok dalam rangka pengumpulan data untuk kegiatan penelitian berjudul Pertanian Masyarakat Adat Poco Leok.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel