Tag: Frederikus I. Jenarut

  • Dinas Koperasi dan UKM Manggarai Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan SDM Pengurus Kopdeskel Merah Putih Tingkat Kabupaten

    Dinas Koperasi dan UKM Manggarai Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan SDM Pengurus Kopdeskel Merah Putih Tingkat Kabupaten

    Ruteng, infopertama.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Manggarai, Kamis (20/11/2025).

    Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosep Djelamu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta memperbaiki tata kelola manajemen koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

    Asisten Administrasi Umum Yosep Djelamu dalam sambutannya menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas pengurus koperasi sangat penting untuk memastikan koperasi dapat berfungsi secara sehat, modern, dan berkelanjutan.

    “Pengurus koperasi harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup, pengelolaan yang akuntabel, serta kemampuan manajerial yang baik agar koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para pengurus Koperasi Merah Putih dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai. Materi yang diberikan mencakup manajemen koperasi, tata kelola keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, sistem administrasi modern, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan usaha koperasi.

    Selain sebagai wadah pembelajaran, forum ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan pengurus koperasi untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi koperasi di lapangan, seperti keterbatasan modal, kurangnya pemahaman administrasi, serta minimnya akses pemasaran produk anggota.

    Laman: 1 2 3

  • Cetak Tenaga Kerja Desa Berkualitas, Sebanyak 60 Peserta Ikuti Pelatihan Las BLK di Dalo

    Cetak Tenaga Kerja Desa Berkualitas, Sebanyak 60 Peserta Ikuti Pelatihan Las BLK di Dalo

    Ruteng, infopertama.com – Sebanyak 60 peserta dari berbagai desa di Kabupaten Manggarai mengikuti pelatihan las berbasis klaster kompetensi, sebagai langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia yang terampil dan adaptif terhadap tuntutan pasar kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja dalam membangun tenaga kerja desa yang tangguh dan mampu bersaing di dunia industri.

    Pelatihan ini dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Dalo, Kecamatan Ruteng, dalam dua gelombang, dengan fokus pada pelatihan pengelasan tingkat dasar yang menggabungkan teori dan praktik lapangan, Selasa, (14/10/2025).

    Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Frederikus Ignasio Jenarut, S.E, mengatakan pelatihan ini dilaksanakan sebagai respon atas masih minimnya tenaga terampil di bidang pengelasan di tingkat desa dan kecamatan. Kondisi tersebut, kata dia, kerap membuat masyarakat harus bergantung pada jasa tukang las dari kota.

    “Kami ingin melahirkan tenaga las baru di tingkat desa agar masyarakat tidak perlu membawa pekerjaan pengelasan ke kota. Dengan begitu, mereka bisa mandiri sekaligus mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.

    Frederikus menilai, pembuatan terop menjadi salah satu ide bisnis potensial di tingkat desa. Produk tersebut bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat atau disewakan sebagai sumber pendapatan tambahan. Usai pelatihan, peserta juga menerima bantuan alat kerja, seperti mesin las, grinda, dan bor agar dapat langsung memulai usaha mandiri di desanya masing-masing.

    Laman: 1 2

  • Pemkab Manggarai Dapat Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkab Manggarai Dapat Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

    Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari pemerintah Pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 25 September 2025.

    Piagam Penghargaan ini diserahkan kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo – Manggarai Barat, Arief Wahyudhi dan diterima langsung wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu dan disaksikan Plh Sekda Manggarai, Lambertus Paput, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Frederikus I. Dicky Jenarut. Dan, Pimpinan Cabang Bank NTT Ruteng, Rommi Radjalangu di Ruangan Wakil Bupati Manggarai.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo – Manggarai Barat, Arief Wahyudhi kepada infopertama.com menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Manggarai karena dukungannya terhadap jaminan sosial tenaga kerja sektor informal atau pekerja rentan bukan penerima upah, juga penerima upah.

    Kemudian, juga karena pemerintah Kabupaten Manggarai sudah menginisiasi memberikan perlindungan terhadap perangkat desa atas kebijakan pak Bupati Manggarai.

    “Oleh karenanya, atas dasar itu memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai.” Ujar Arief Wahyudhi, Kamis.

    Menurutnya, penghargaan ini dari pemerintah pusat melalui kemenkoPMK, Kemenaker, Kemendagri yang diberikan kepada pemerintah daerah baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten/Kota atas dukungannya terhadap program jaminan sosial tenaga kerja.

    Selain kepada pemerintah daerah, penghargaan serupa juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan swasta yang turut mendukung program jaminan sosial tenaga kerja.

    Laman: 1 2

  • Diserahkan Ignacio, Tenaga Kerja Rentan di Wae Ri’i Dapat Kartu Jaminan Sosial

    Diserahkan Ignacio, Tenaga Kerja Rentan di Wae Ri’i Dapat Kartu Jaminan Sosial

    Ruteng, infopertama.com – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja kabupaten Manggarai, Frederikus I. Jenarut menyerahkan langsung kartu jaminan sosial kepada tenaga kerja rentan di desa Longko, kecamatan Wae Ri’i.

    Penyerahan Kartu Jaminan Sosial ini dilangsungkan di kantor desa Longko pada Jumat, 22 Agustus 2025.

    Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Frederikus Ignacio Jenarut saat dikonfirmasi infopertama.com menjelaskan pemberian Jaminan Sosial ini sebagai bentuk kepedulian negara, kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

    Demikian Kadis Ignacio, program jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan adalah jaminan sosial bagi para pekerja yang bukan penerima upah, rentan risiko kecelakaan seperti petani, pekebun, ojek, tukang batu kayu, las dll.

    Ia mengatakan penjaminan untuk kecelakaan kerja dan kematian (JKK dan JKM) dibiayai oleh pemerintah kabupaten Manggarai dan propinsi NTT.

    “Dari dana APBD kabupaten Manggarai JKK dan JKM untuk 1000 orang penerima. Dan, dari APBD Provinsi untuk sejumlah 4200 orang penerima.” Ujar Kadis Ignacio via gawainya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

    Ia melanjutkan, JKK dan JKM yang bersumber dari APBD kabupaten sudah berlansung dari tahun 2023. Sementara yang bersumber dari APBD Provinsi baru mulai tahun 2025.

    Menurutnya, pemberian Kartu Jaminan Sosial ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kehadiran pemerintah terhadap perlindungan masyarakat khusunya tenaga kerja rentan.

    Selain itu, pemberian ini hanya sebagai stimulus untuk membangun kesadaran masyarakat agar peduli terhadap keselamatan selama bekerja.

    Laman: 1 2

  • Tak Sesuai UMP NTT, Disnakretrans Manggarai Dorong 2 Supermarket Segera Penuhi

    Ruteng, infopertama.com – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai Frederikus I. Jenarut, S.E merespon ihwal dua supermarket yang memberikan upah karyawan di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP) NTT.

    “Kita sedang mendorong mereka untuk buatkan perjanjian secara tertulis. Tetapi yang perlu kita ketahui bahwa ada satu aturan terkait perjanjian kontrak secara lisan itu sah antara pihak perusahaan dan pekerja. Artinya, pada saat mereka melamar sudah diberi tahu gajinya seperti itu,” ungkap Frederikus saat diwawancarai awak media ini, Rabu (17/5/2023).

    Menurut Frederikus, sebagai Dinas teknis, pihaknya tetap mendorong perusahaan – perusahaan ini supaya Upah Minimum Propinsi (UMP) NTT itu dikejar dan dipenuhi. Karena tugas kami itu pada sisi pembinaan saja, dan itu yang kita desak mereka.

    Proses pembinaan dan pendataan untuk mendesak perusahaan-perusahaan tersebut supaya buatkan perjanjian tertulis. Walaupun secara lisan perjanjian kontrak itu sah.

    “Kita akan mendesak terhadap dua perusahaan tersebut untuk membayar sesuai UMP NTT. Pertimbangan saya karena ada dilema antara paksa untuk ketat terhadap perusahaan-perusahaan ini. Resikonya, kata dia karyawannya akan diberhentikan. Walaupun proses pemberhentiannya karena ada soal lain, seperti pesangon dan lain-lain.

    “Saya kira itu pertimbangan saya. Sehingga untuk sementara kami lakukan pendataan dulu untuk melihat kondisi di lapangan seperti berapa upah yang diberikan, jumlah karyawan dan jam kerjanya,” Jelas Frederikus.

    Laman: 1 2 3