Tag: Bandar Lampung

  • Heboh Video Asusila Siswi SMA di Bandar Lampung, Direkam Lima Teman dalam Kelas

    Lampung, infopertama.com – Salah seorang siswi SMA di Bandar Lampung mengalami perundungan oleh rekan sekelasnya. Siswi berinisial MA itu dipaksa untuk berbuat asusila.

    Tak hanya itu, bahkan perbuatan asusila yang terpaksa dilakukan MA itu kemudian direkam oleh teman sekelasnya tersebut dan disebarluaskan.

    MA dipaksa mengeluarkan desahan dan menjulurkan lidah.

    Selain itu, MA juga diminta rekan kelasnya untuk memegang auratnya sendiri sambil tetap direkam.

    Pihak SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, tempat para pelajar itu belajar pun ikut menanggapi video asusila anak didiknya itu.

    Waka Sekolah Bidang Humas SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Oktaviani Delasani mengatakan, pihaknya masih menelusuri kebenaran terkait adanya dugaan perundungan video asusila tersebut.

    Oktaviani menuturkan, pihaknya sudah memanggil 5 siswa yang disebut keluarga korban sebagai terduga pelaku perundungan tersebut.

    Namun saat dipanggil, kata Oktaviani, kelima siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya.

    Sebaliknya, para terduga pelaku mengaku hal itu dilakukan karena permintaan korban.

    “Anak yang diduga melakukan itu bilang ‘bu, si korban itu dia minta tolong saya videoin dia dengan pake bahasa Korea’, gitu pengakuan mereka,” ujar Oktaviani, Selasa (5/12/2023) menukil Okezone.

    Oktaviani melanjutkan, pihaknya belum memeriksa CCTV yang berada di dalam ruang kelas.

    Menurut dia, upaya sekolah baru sebatas meminta keterangan dari siswa yang menjadi terlapor.

    Dia menjelaskan, video yang beredar itu dibuat pada Selasa (28/11) lalu. Namun pasca perekaman video tersebut, korban masih terlihat seperti tidak ada masalah dengan teman-temannya.

    Laman: 1 2

  • Beda Umur 9 Tahun, Ini Tampang Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung

    Bandar Lampung, infopertama.com – Inilah tampang SHD dan VO, dosen dan mahasiswa yang digrebek warga di Lampung.

    Keduanya terpaut usia 9 tahun.

    Pemberitaan sebelumnya, mahasiswi berinisial VO (22) digerebek warga sedang berduaan dengan seorang dosen, SHD (31).

    Menjadi selingkuhan dosen, VO ternyata sudah tahu kalau kekasihnya punya istri.

    Warga mendapati VO dan dosen berinisial SHD (31) berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukaramai, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.

    Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.

    Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

    Dosen dan Mahasiswa
    tampang SHD dan VO, dosen dan mahasiswa yang digrebek warga di Lampung

    Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

    SHD sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri. Adapun mahasiswi itu mengetahui bahwa dosen tersebut telah memiliki istri.

    Atas kasus tersebut, memicu rasa penasaran dari publik terkait sosok mahasiswi berinisial VO itu.

    Melansir laman facebooknya, VO merupakan mahasiswa semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.

    Mahasiswi berparas cantik itu diketahui masih berusia 22 tahun, yang lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001.

    VO dikenal sebagai sosok yang gemar traveling atau jalan-jalan, terlihat dari beberapa postingannya kerap liburan di Bromo, Malioboro dan sebagainya.

    Namun akun media sosial VO kini sudah tidak dapat diakses.

    Sementara, muncul tampang VO dan dosennya SHD di laman Instagram @Lambeturah_official, yang saat ini tengah berada di kantor polisi.

    Laman: 1 2

  • Diduga Mesum Bareng Mahasiswi, Oknum Dosen UIN Lampung Ditangkap

    Bandar Lampung, infopertama.com – Seorang oknum Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dikabarkan ditangkap polisi. Penangkapan oknum berinisial SYH ini saat tengah berduaan dengan seorang mahasiswinya di dalam sebuah rumah.

    Dari informasi yang beredar, peristiwa penangkapan terhadap SYH ini terjadi pada Senin (9/10/2023) malam di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

    Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga kini di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung saat dikonfirmasi membenarkannya.

    “Benar, saat ini masih diperiksa,” kata dia, Selasa (10/10/2023).

    Meski begitu, dia belum memaparkan secara jelas kronologi penangkapan keduanya.

    “Mohon waktu, nanti kita informasikan lagi. Saat ini keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa,” jelas dia.

    Sementara, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi bidang humas.

    “Lagi acara, silahkan hubungi humas saja,” singkat dia.

    Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof Subandi membenarkan adanya seorang oknum dosen yang diamankan Polda Lampung. Oknum dosen tersebut sedang berduaan dengan mahasiswinya saat digerebek polisi.

    Subandi mengatakan, oknum dosen berinisial SHD tersebut bekerja di UIN Raden Intan Lampung dengan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Laman: 1 2

  • Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah

    Jakarta, infopertama.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu, 19 Februari 2023, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

    Adapun video penghentian paksa ibadah itu telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.

    Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, sekertaris umum PGI dalam keterangan tertulisnya kepada infopertama.com menegaskan bahwa PGI sangat meyayangkan kasus-kasus seperti ini masih terjadi. Menurutnya bahwa setelah pada Januari 2023, dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah. Serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama.

    “Penghentian jalannya peribadahan dengan paksa terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi. Sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama.” Ujar Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Senin, (20/02/2023).

    Namun, Jacklevyn mengakui PGI memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. Sekalipun demikian, ketidaklengkapan ijin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung.

    “Apalagi tindakan penghentian itu lakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan.”

    PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan. Sikap pembiaran negara akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya. Serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab menjadi konflik terbuka.

    Laman: 1 2