Stres dan Cemas, Johnny Plate Batal Diperiksa Kejagung

Jakarta, infopertama.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) batal melakukan Pemeriksaan kepada Tersangka Korupsi BTS 4G karena alasan sakit. Menurut Kejagung, Johnny G Plate mengaku sakit mag dan asam lambung.

Akibatnya, tim penyidik kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo itu. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menerangkan semula timnya mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Johnny Plate sebagai tersangka, Rabu (31/5/2023).

Pemeriksaan lanjutan, kata Kuntadi dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Karena sejak pekan lalu, penyidik memindahkan lokasi penahanan terhadap Johnny Plate dari Rutan Kejagung ke Rutan Kejari Jaksel.

“Riksanya (pemeriksaan) nggak jadi. Karena yang bersangkutan (Johnny Plate) sakit. Sakit mag, katanya asam lambung. Jadi nggak jadi diperiksa karena sakit,” terang Kuntadi saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Namun begitu, kata Kuntadi sakit yang mendera Johnny Plate itu tak parah. Karena itu, tim penyidikannya merasa tak perlu melakukan pembantaran

“Kita sudah memanggil dokter untuk mengecek kondisi kesehatannya,” ujar Kuntadi.

Stres dan Cemas Picu Asam Lambung

Dr. dr. Neneng Ratnasari, SpPD., praktisi dan dokter spesialis penyakit dalam RSUP Sardjito, mengatakan penyakit asam lambung erat kaitannya dengan kondisi stres dan kecemasan. Tidak semua dipicu oleh faktor makanan atau gangguan pada lambung. “Semua harus ada pemeriksaan penunjang. Sebagai dokter, kami harus menganamnesis dan harus ada pembuktian,” kata Neneng mengutip website resmi UGM.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel