“Lokus pembangunan wilayah Manggarai merujuk pada beberapa arahan yang ada pada dokumen perencanaan lainnya seperti dokumen RPJMN, dokumen RTRW dan program prioritas kepala daerah terpilih.” Ujar Bupati Hery Nabit.
Ia menambahkan, selain melihat indikasi intervensi RPJMN untuk wilayah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai, lokus pembangunan willayah juga merujuk pada program prioritas, dokumen RTRW, maupun dokumen lainnya yang relevan.
“Program prioritas memiliki sifat lintas sektor/cross-cutting, sehingga pelaksanaannya tidak hanya dijalankan oleh satu Perangkat Daerah. Perangkat Daerah yang menjadi penanggung jawab program prioritas memiliki peran sebagai koordinator dan tetap menjaga kolaborasi dengan perangkat daerah atau pemangku kepentingan lain.”


Di hadapan para anggota dewan dan pimpinan OPD, bupati Hery Nabit menegaskan bahwa untuk dapat melaksanakan Visi-Misi serta tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai dalam RPJMD, perlu komitmen kita bersama untuk melaksanakannya secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Mari kita bergandengan tangan untuk ikut mendorong kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, akademisi, dunia usaha, lembaga non Pemerintah dan Instansi Vertikal terkait dalam pelaksanaan RPJMD.”
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, RPJMD diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjawab tantangan daerah, mempercepat transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola di Kabupaten Manggarai dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












