infopertama.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, akan segera diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penghasutan publik melalui media massa dan media daring soal isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut palsu.
Laporan tersebut diajukan oleh Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu pada Sabtu, 26 April 2025.
Laporan resmi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima sejumlah bukti dari pelapor dan akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terlapor, termasuk Roy Suryo.
“Iya, berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup,” kata Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu 14 Mei 2025.
Murodih menjelaskan bahwa pemeriksaan Roy Suryo akan dilakukan setelah semua bukti dari pelapor dikaji oleh penyidik.
“Nanti mungkin setelah kelengkapan – kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti. Kebetulan memang kemarin sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik. Ada bentuknya video dan surat,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 13 Mei 2025.
Kehadiran mereka terkait proses pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai terlapor.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





