Roy Suryo Akan Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Laporan tersebut telah terregistrasi secara resmi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka.

“Jadi kami datang Advocate Public Defender, memenuhi panggilan polisi terkait Roy Suryo Cs. Kemudian, hari ini kami akan berikan beberapa bukti-bukti ya,” ujar Ade kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Ia menyoroti adanya tindakan-tindakan yang dinilai menyimpang dari norma masyarakat, termasuk pencemaran nama baik dan pelanggaran data pribadi.

Ade menambahkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi apakah perilaku semacam itu bisa dibenarkan secara hukum.

“Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menjelaskan bahwa timnya telah menyiapkan 16 item bukti dan 9 video yang diduga mengandung unsur delik murni atau absolute offenses.

“Sekitar 16, nanti kita lihat ya berapa banyak yang diterima. Selain itu, ada 9 video yang kami anggap itu masuk dalam tindak delik murni, atau absolute offenses,” kata Zevrijn.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel