Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Forum strategis ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Manggarai untuk memperjuangkan proses pemekaran wilayah sekaligus menyelaraskan arah kebijakan tata kelola desa dengan pemerintah pusat.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si.. Kehadiran Dirjen didampingi oleh Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, M.Si., Direktur Penataan dan Kelembagaan Desa, Ibu Dra. Lucy, M.Si., serta Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, BPD, dan Kerja Sama Antar Desa, Ibu Dr. Zanariah.
Dari jajaran pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, Pimpinan PD, serta para camat. Forum ini juga diikuti secara antusias oleh 145 kepala desa serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Manggarai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran tim Kemendagri yang memberikan pembinaan langsung di tengah bergulirnya agenda besar penataan wilayah di Manggarai.
la mengungkapkan bahwa Pemkab Manggarai saat ini tengah berproses mengusulkan pembentukan 52 desa baru yang dimekarkan dari 52 desa induk.
“Upaya ini kami lakukan bukan tanpa alasan, melainkan demi mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di pelosok-pelosok desa yang wilayahnya memang sangat luas,” ujar Wakil Bupati Manggarai di hadapan peserta rakor.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











