Ruteng, infopertama.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (4/5/2026).
Mengawali penyampaiannya, Fraksi PAN melalui Sekretaris Fraksi, Yosef Hasmi, S.S., B.Th., M.Pd., mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan melanjutkan agenda persidangan Tahun Dinas 2026. Fraksi PAN menilai, kedua Ranperda tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan komitmen strategis dalam menentukan arah masa depan ekonomi Manggarai.
Fraksi PAN mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menyusun landasan hukum tersebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor yang stagnan. Namun demikian, Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis.
Salah satu sorotan utama adalah pentingnya hilirisasi komoditas lokal sebagai tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Fraksi PAN menilai, potensi unggulan daerah seperti kopi arabika, kakao, kemiri, bambu, hasil peternakan, hingga tenun ikat masih banyak dijual dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.
Untuk itu, Fraksi PAN mendorong agar Ranperda mengatur secara tegas kewajiban hilirisasi berbasis potensi lokal. Selain itu, peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) perlu dioptimalkan sebagai pendamping kualitas industri, tidak hanya terbatas pada aspek budidaya, tetapi juga hingga proses pascapanen dan sertifikasi produk.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







