Cepat, Lugas dan Berimbang
https://funny-tooth.com/dFm.F/zmdsGsNbvYZeGvUA/yermT9vuDZdUWl/kiPmTlcgwNMTzwM_1WMFTPc/thNBzXAyz/Mvz/UWyXMDQk

9 Fraksi DPRD Manggarai Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda Strategis

Ruteng, infopertama.com – Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Senin (04/05/2026).

Kedua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

“Atas dasar informasi dari Penjabat Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati saat ini berada di luar daerah. Oleh karena itu, sebelum melanjutkan agenda, kami membacakan Surat Pelimpahan Tugas Sementara dari Bupati kepada Penjabat Sekretaris Daerah,” ujar Agnes Menot.

Dalam sidang tersebut, dibacakan Surat Pelimpahan Tugas Sementara Bupati Manggarai Nomor: 2.130/58/2026 tertanggal 28 April 2026, yang ditandatangani oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE., MA.

Melalui surat itu, Bupati melimpahkan tugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, S. Sos., untuk mewakili dalam Rapat Paripurna.

Dalam ketentuannya, Pj. Sekda diberi mandat untuk mewakili Bupati dalam sidang, tetap berkomunikasi dengan Bupati untuk hal-hal tertentu, serta melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN