Ruteng, infopertama.com – Progres penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wilayah perkotaan di kabupaten Manggarai tidak signifikan. Hal ini menjadi persoalan klasik yang berulang-ulang terjadi di Manggarai.
Menyikapi hal ini, 26 lurah di kabupaten Manggarai dikumpulkan di aula Ranaka, kantor Bupati Manggarai pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kaban Pendapatan, Kanisius Nasak, saat dikonfirmasi infopertama.com menjelaskan Ikhwal para lurah dan camat yang dikumpulkan di Aula Ranaka tersebut.
Menurut kaban Kanis, bahwa progres realisasi PBB wilayah perkotaan sangat lamban, sehingga kita (Badan Pendapatan Daerah -pen) perlu untuk kumpulkan para lurah dan camatnya untuk sama-sama bergerak meningkatkan realisasi PBB.
Sayangnya, lanjut Kaban Kanis ada beberapa camat dan lurah yang tidak hadir rapat koordinasi tersebut. Ia menilai, ketidakhadiran camat dan lurah menyebabkan semangat meningkatkan realisasi PBB Wilayah Perkotaan ini bisa saja terputus.
Pantauan infopertama.com di lokasi, camat Langke Rembong tidak nampak di aula Ranaka pada rakor bersama Plh Sekda Manggarai, Lambertus Paput.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Lambertus Paput menegaskan bahwa penagihan PBB itu tugas atau domain pegawai kelurahan. Penegasan itu disampaikan Plh Sekda Lambertus merespon permintaan lurah agar Badan Pendapatan menempatkan pegawainya di setiap kelurahan khusus untuk menagih PBB.
“Lurah dan pegawainya itu kan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, Badan Pendapatan tidak bisa disuruh lakukan penagihan ke kelurahan, tugas mereka melakukan kordinasi.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






