“Kepolisian harus turun melakukan penyelidikan terkait dengan adanya temuan itu. Periksa itu oknum pendamping desa. Jika benar proses secara hukum karena merugikan keuangan negara dengan melakukan praktik mafia yaitu bermain dengan anggaran desa melalui proyek pengadaan lampu jalan,” tegas Yohanes Oci Direktur eksekutif Puspolrindo ketika dikonfirmasi via telepon oleh wartawan infopertama.com (14/05/2023).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







