Ruteng, infopertama.com – Direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci mendesak Kapolres Manggarai untuk melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan oknum pendamping desa yang bertindak sebagai mafia proyek pengadaan lampu jalan desa di Kab. Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yohanes Oci menegaskan bahwa jika benar adanya oknum pendamping desa yang melakukan praktek mafia proyek dana desa melalui proyek pengadaan lampu jalan desa maka itu sebuah pelanggaran hukum. Sebab menurut Yohanes Oci tindakan tersebut sangat merugikan keuangan negara. Seharusnya penggunaan dana desa untuk kesejahteraan atau peningkatan pembangunan desa.
“Kepolisian harus turun melakukan penyelidikan terkait dengan adanya temuan itu. Periksa itu oknum pendamping desa. Jika benar proses secara hukum karena merugikan keuangan negara dengan melakukan praktik mafia yaitu bermain dengan anggaran desa melalui proyek pengadaan lampu jalan,” tegas Yohanes Oci Direktur eksekutif Puspolrindo ketika dikonfirmasi via telepon oleh wartawan infopertama.com (14/05/2023).
Ia menambahkan bahwa penggunaan dana desa harus mengacu pada skala prioritas yaitu untuk pembangunan jalan desa dengan tujuan untuk mempermudah mobilisasi ekonomi masyarakat desa, untuk pemberdayaan. Yaitu lebih pada aspek peningkatan SDM masyarakat desa melalui berbagai kegiatan atau pelatihan. Kepala desa harus menfokuskan penggunaan dana desa itu untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Maka gunakanlah skala prioritas berdasarkan tingkatan problem yang ada di desa.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











