Polres Manggarai Barat Diminta Tahan Lorensius Logam yang Diduga Pake Gelar Palsu

Ia mengatakan, dirinya tahu Lorens Logam tidak menyelesaikan kuliahnya di Universitas Pamulang.

Sebelumnya, sejumlah Advokat di Labuan Bajo yang tergabung dalam Famara melaporkan Lorensius Logam ke Polres  Manggarai Barat, Minggu (17/3/2024).

Laporan terhadap Lorens Logam tersebut dibuat oleh beberapa pengacara menyusul temuan penggunaan gelar yang diduga palsu pada situs media online mabaraktual.com dan akun Facebook milik Lorensius Logam sendiri.

Lorens Logam diduga kuat telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (7) jo Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Terlapor saudara Lorens Logam patut diduga telah memakai gelar akademik palsu yaitu gelar Sarjana Hukum. Di dalam media mabaraktual.com pada laman redaksi tertulis dengan jelas nama Lorensius Logam, S.H, sebagai penasihat hukum media tersebut,” ujar anggota Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) itu.

Para pelapor juga telah melakukan pengecekan melalui situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengetahui riwayat pendidikan terlapor di Perguruan Tinggi.

Dalam situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi ditemukan biodata mahasiswa atas nama Lorensius Logam terdaftar pernah kuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor Induk Mahasiswa 191010250147.

Namun statusnya sudah tidak aktif kuliah sejak tahun 2020 dan sudah mengundurkan diri.  “Saudara Lorens Logam baru menyelesaikan kuliah selama 2 semester atau 1 (satu) tahun,” tegas Hipatios W. Labut, advokat yang ikut mendampingi pelapor.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses