Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Dermaga Gua Rangko ke Kejari Manggarai Barat

“Upaya terakhir yang kami lakukan adalah pemblokiran aset milik tersangka. Nantinya setelah proses sidang, aset-aset tersebut akan disita oleh jaksa untuk mengganti kerugian negara,” tegas Kasat Reskrim.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Terkait potensi penambahan tersangka, khususnya apakah melibatkan pihak dinas pengguna anggaran, kami masih melakukan pengembangan. Sampai saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari jaksa. Kami akan cek lagi secara detail,” ujarnya.

AKP Lufthi menegaskan bahwa Polres Manggarai Barat berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas.

“Kami berharap proses penanganan kasus ini dapat segera rampung dan cepat mendapat status P-21 agar bisa segera dilimpahkan ke tahap persidangan,” pungkasnya.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses