General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan PLTP Ulumbu berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap masyarakat. Ia menambahkan, proses pengadaan Tanah tersebut merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, di mana setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan partisipatif untuk mencapai mufakat dalam pembangunan untuk kepentingan umum.
“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan proyek secara transparan dan dialogis. Proyek strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat penyediaan energi bersih, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Rizki.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











