
Dasar pelaksanaan implementasi ini ialah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1341/2022 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Penanggulangan Dengue dengan Metode Wolbachia.
“Untuk Kita ketahui bersama bahwa Wolbachia sendiri adalah bakteri alami yang umum ditemukan di hewan arthropoda atau serangga, dan mampu menghambat replikasi virus dengue di dalam tubuh nyamuk. Penelitian UGM Yogyakarta membuktikan bahwa teknologi ini mampu menurunkan 77% angka kejadian kasus Dengue dan mengurangi masuk RS sebesar 86%.” Jelas dr. Maxi Rein Rondonuwu.
“Bakteri Wolbachia ini dapat melumpuhkan virus dengue dalam tubuh nyamuk Aedes Aegypti. Sehingga, virus dengue tidak akan menular ke dalam tubuh manusia. Jika Aedes Aegypti jantan berwolbachia kawin dengan Aedes Aegypti betina maka virus dengue pada nyamuk betina akan terblok. Selain itu, jika yang berwolbachia itu nyamuk betina kawin dengan nyamuk jantan yang tidak berwolbachia maka seluruh telurnya akan mengandung wolbachia.” Tambah dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Adapun kegiatan launching ini diakhiri dengan Penandatanganan Kerja sama antara Kemenkes RI dan Pemerintah Kota Kupang. Sekaligus, penyerahan paket ember Wolbachia dari Menteri Kesehatan kepada kader dan masyarakat di Kec. Oebobo sebagai tanda dimulainya implementasi Wolbachia di Kota Kupang. Kemudian dilanjutkan dengan peletakan ember Wolbachia di rumah masyarakat di wilayah Kecamatan Oebobo.
Turut hadir juga dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, Para Direktur pada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Tim dari Universitas Gajah Mada, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang, Pejabat Sipil, TNI, POLRI, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







