Kerugian akibat kebakaran di tempat penampungan minyak mentah masih dalam penyelidikan. Termasuk penanggungjawab penampungan minyak. “Ada sekitar 50 ton minyak yang terbakar,” ujar AKP Selamet.
Terpisah, Kasi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung, memastikan bahwa aktivitas penambagan minyak di Desa Plantungan adalah ilegal. “Setahu saya dari pemerintah Pusat izinnya belum ada,” kata Sinung.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






