Ketahui, kedelapan orang yang saat ini diperiksa oleh Polres Ende terkait kasus tambang ilegal di Kab. Ende adalah pihak-pihak dari PT Novita Karya Taga, PT Agogo Golden Group, Yety Darmawan dan lain sebagainya. Semoga saja Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. serius melakukan upaya hukum represif terhadap mereka semua.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




