Pengacara di Bandar Lampung Dalangi Pencurian Mobil Mewah, Ikutkan Anaknya

Pencurian Mobil Mewah
Pengacara di Bandar Lampung Dalangi Aksi Pencurian Mobil Mewah (ist)

Lampung, infopertama.com – Seorang pengacara di Bandar Lampung, Darozi Chadra (52 tahun). Dan, anaknya Chalvin ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam aksi pencurian mobil.

Mereka terlibat dalam sindikat pencurian mobil mewah dengan modus operandi alih kredit mobil.

Ironisnya, aksi ini dilakukan oleh anak Darozi, Chalvin, dengan bantuan dua rekannya, Edo Syahputra (26 tahun) dan Bambang Heriyanto (43 tahun).

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi Jamil, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus dengan membuat aplikasi palsu untuk mengalihkan kredit mobil kepada korban. Padahal, mobil tersebut tidak sedang dalam proses kredit.

“Mereka mengambil alih menggunakan aplikasi palsu. Meskipun dokumen mobil lengkap dengan BPKB dan STNK, setelah diambil alih, mobil tersebut dicuri kembali. Ini adalah sindikat,” ujar Iptu Saidi pada Kamis (14/12/2023).

Korban yang percaya dengan modus yang digunakan oleh oknum pengacara ini kemudian memberikan uang sebesar 179 juta rupiah. Uang itu sebagai dana pengganti perkreditan yang diminta oleh tersangka.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel