Ruteng, infopertama.com – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap dua orang Pencuri Pintu Alminium (Rolling Door) sebanyak 13 Set.
Kasus pencurian terjadi pada Rabu, (01/06/2022) sekitar pukul 18.00 Wita, di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, kel. Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, via gawainya kepada infopertama.com menjelaskan, “Pada Rabu, (01/06/2022) sekitar pkl. 18.00 Wita, di Paris Ruteng, Pelapor Eremius Gonzaga Gau (L/51), alamat Jl. Dahlia, Kel. Pau, mendapat informasi bahwa pintu Rolling Door Stand di pasar sudah tidak ada.
“Setelah menerima Laporan tersebut Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Dan, pada Sabtu, 30/07/2022), sekitar pukul 16.00 Wita, berhasil mengamakan 2 dari 8 orang pencuri Rolling Door.” Terang Budiarsa.
Selanjutnya, kata Budiarsa, berdasarkan pengakuan dari dua pelaku bahwa, “Benar para pelaku secara bersama-sama mencongkel atap dinding pintu, lalu membongkar Pintu Almunium Rolling Door. Dan, menjualnya ke tempat penjualan Besi Tua.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel