Kemudian penambahan sub bab penulisan unsur serapan khusus yang tidak ada di edisi sebelumnya.
Untuk memudahkan akses, Badan Bahasa menerbitkan EYD dalam bentuk aplikasi web, dan dapat mengaksesnya melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan