Ironisnya, menurut S, AD menyebarkan kabar kepada keluarga bahwa dirinya tidak akan dipecat dan bahkan akan divonis bebas karena ada bantuan dari pihak di Polda Sultra.
“Saya dengar dia tidak akan dipecat, berita itu saya dengar. Saya sangat merasa kecewa, karena tidak mendapatkan keadilan sebagai masyarakat sipil karena yang dilawan adalah Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Ia pun berharap penuh agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Saya minta keadilan. Dia (AD) harus diberhentikannya dia itu sudah sah, jangan ada upaya untuk meloloskan dia karena sudah jelas status dia (AS) PTDH. Dia sudah hancurkan rumah tangga saya,” pungkasnya penuh harap.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan