“Bahwa dalam rangka peningkatan mutu peserta didik khususnya dalam bidang Sains, Balai Pengembangan Talenta Indonesia melalui bidang Pendidikan Dasar, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, menyelenggarakan OSN-SMP Tingkat Nasional Tahun 2022.”
Selanjutnya, untuk menentukan calon peserta tersebut, telah melakukan proses penilaian dalam Seleksi dan Penetapan OSN-SMP Babak Penyisihan Thn. 2022 oleh tim juri yang kompeten di bidangnya.
Bahwa proses penilaian ini dengan menetapkan ranking nasional babak penyisihan. Dan, kuota ranking nilai tertinggi pada masing-masing provinsi dengan rincian sejumlah 105 peserta didik perbidang lomba berdasarkan ranking nasional hasil seleksi babak penyisihan.
Sejumlah 70 peserta dengan rincian 2 (dua) peserta didik wakil masing-masing provinsi. Dan, 2 (dua) peserta dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) ambil dari ranking pada babak penyisihan.
“Sehingga setiap provinsi dapat wakili oleh minimal 2 (dua) peserta didik dan maksimal 10 (sepuluh) peserta didik untuk masing-masing bidang Matematika, IPS dan IPA berdasarkan hasil penilaian seleksi babak penyisihan.”
Surat keputusan itu tetapkan di Jakarta pada 11 Juli 2022, dan tandatangani oleh Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Asep Sukmayadi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel