Mirisnya, pasca buat Laporan Polisi di Polres Mabar terduga polisi Risal sempat ke kampung korban untuk meminta orang tuanya cabut laporan. Bukan hanya itu, terduga polisi Risal juga mengancam orang tua korban untuk lapor balik.
Terpisah, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim Ridwan saat awak media ini konfirmasi, Senin 5/6/23 menjelaskan bahwa proses hukumnya masih berjalan karena ini bukan kasus biasa, jadi butuh proses.
“Kita masih berupaya untuk berproses hukum. Karena sekarang masih proses lidik. Dan, nanti setelah sidik kita akan tetapkan tersangkanya.” Tutupnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan