Oknum Polisi Polres Mabar Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

“Di tanggal 10/4/23, korban dan terduga pelaku ke kampung korban. Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanja korban di depan orang tuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orangtua korban,” ungkap Sr. Frederika.

Korban dan terduga pelaku kembali lagi ke Labuan Bajo. Karena merasa trauma dan takut, korban menghilang lagi dari kos yang terduga polisi Risal sewakan. Namun, korban tidak lama temukan kembali oleh polisi berinisial (W) dan membawanya ke polres Mabar. Di sana, korban diinterogasi oleh polisi(W) dan temannya. Dan ternyata, alasan korban menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari terduga polisi Risal. Sontak, Polisi(W) kaget dan menyesal dengan terduga polisi Risal selaku sebagai pelaku. Kemudian, polisi (w) langsung menyampaikan hal tersebut ke orang tua korban supaya buatkan Laporan Polisi. Mendengar itu, terduga polisi Risal langsung menemui orang tua korban di kampung untuk meminta cabut Laporan. Namun, orang tua korban tak menggubrisnya.

Sementara, MA selaku orang tua kandung korban saat diwawancarai awak media ini menjelaskan bahwa benar anak saya diperkosa oleh terduga Polisi Risal sambil menangis.

“Benar pak, anak saya dibuatkan begitu oleh terduga pak Risal yang kami anggap selama ini sebagai pelindung anak kami selama di Labuan Bajo. Tapi, ternyata terduga pak Risal malah membuat anak saya jadi rusak,” terang MA, Sabtu 3/6/23.

“Kita sudah buatkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/86/lV/2023/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT tanggal 28 April 2023 pukul 11.57 WITA, bertempat di Polres Mabar,” kata MA.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

6 responses to “Oknum Polisi Polres Mabar Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses