Cepat, Lugas dan Berimbang

NasDem soal Ganjar Pranowo Terusik Putusan MK: Baru Sadar? Kemarin di Mana?

Ganjar Pranowo Terusik
Waketum Partai NasDem, Mad Ali

Jakarta, infopertama.com – Bacapres PDIP Ganjar Pranowo terusik lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres masih tetap berlaku.

Waketum Partai NasDem lantas mempertanyakan keberadaan Ganjar Pranowo beberapa hari lalu yang baru terusik hari ini.

“Kemarin-kemarin di mana?” kata Mad Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023). Mad Ali menanggapi Ganjar yang terusik dengan dasar pencalonan Gibran.

“Baru sadar? Kok kemarin-kemarin biasa aja katanya,” sambung Mad Ali yang partainya, NasDem mendukung pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Mad Ali lantas mengatakan jika pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak terusik dengan putusan MK yang masih berlaku itu. Dia mengatakan pihaknya menghormati hukum yang berlaku.

“Nggak (terusik), biasa aja, itu kan hak warga negara kok, kita hormati hukum,” tuturnya.

Ganjar Bingung dan Terusik

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyoroti kondisi politik saat ini setelah keluarnya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat sehingga copot dari Ketua MK.

Ganjar mempertanyakan mengapa putusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat bisa lolos begitu saja.

“Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Sayya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat dari putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK,” kata Ganjar melalui rekaman video yang ia unggah di Instagramnya, Sabtu (11/11/2023).

“Dari situ saya semakin gelisah dan terusik mengapa sebuah keputusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos. Apa ada pertanggungjawabannya kepada negara,” lanjutnya.

Ganjar juga mempertanyakan mengapa putusan tersebut masih dijadikan landasan hukum dalam bernegara. Menurutnya, hal itu seperti cahaya yang menyilaukan dan menyakitkan mata.

“Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel