Cepat, Lugas dan Berimbang

Modus Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

“Karena dia (korban) mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kosnya, si terduga pelaku membantulah untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

Joko mengungkapkan korban kembali melanjutkan KKN setelah Semah menyatakan kondisi mahasiswi itu telah pulih. Namun, korban kembali mengalami kesurupan.

“Pelaku datang (lagi) ke kosnya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

Joko menuturkan korban tidak langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya karena merasa kejadian itu merupakan aib. Dua bulan kemudian, korban baru menyadari dirinya tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi Semah yang berjanji akan bertanggung jawab.

“Setelah kehamilan sampai anaknya lahir, dia (Semah) tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

Menurut Joko, pegawai LPPM Unram itu justru memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang. Kasus dugaan pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya telah melahirkan, sekitar enam bulan setelah bayi lahir.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN