Cepat, Lugas dan Berimbang

Modus Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

Mataram, infopertama.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan pegawai Universitas Mataram (Unram) bernama Semah. Pria berusia 52 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghamili seorang mahasiswi saat mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati di Mataram, Jumat (25/4/2025).

Pujewati menjelaskan korban dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram itu sebanyak satu orang. Ia menyebut korban telah mendapatkan pendampingan sejak kasus dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke polisi pada 2024.

Menurut Pujewati, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah mengalami trauma berat akibat perlakuan Semah. Korban pun telah melahirkan setelah dihamili oleh Semah.

“Kami berkoordinasi dengan pendampingnya untuk melakukan pemulihan, termasuk melibatkan orang tuanya,” imbuhnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel