Miris, Usai Dicecoki Miras Siswi SMA di Aceh Digilir 6 Pria

Keluarga takut bila dara tersebut mengalami hal buruk. Ketakutan mereka ternyata menjadi kenyataan. Mereka tidak terima dan marah besar.

Terpisah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi Aceh Selatan (YLBH Kontra) Adv. Mhd.Misri,S.H, dalam keterangan persnya, pada Senin 22 April 2024 menyebutkan korban pemerkosaan jangan takut membuat pengaduan.

Pihaknya berkomitmen akan memberikan advokasi hukum, hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Misri mengatakan, YLBH Kontra menyediakan bantuan hukum cuma-cuma kepada korban pemerkosaan dan tindak kekerasan seksual lainnya.

“Kami melihat bahwa umumnya yang menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan, dari kalangan masyarakat ekonomi lemah. Mereka kesulitan mengakses proses hukum yang berkeadilan.” Ungkap Misri.

Menurutnya, YLBH Kontra merasa berkewajiban memberikan bantuan cuma-cuma kepada para pencari keadilan dari kalangan ekonomi lemah.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses