Saat diperiksa, jasad suaminya penuh luka lebam di wajah, paha dan kaki FR pun mengalami patah. Kondisi suaminya tersebut sangat jauh saat terakhir kali dia melihat FR ditangkap polisi.
Dia merasakan ada kejanggalan dalam kasus kematian suaminya. Iriani pun meminta keadilan, karena tak terima suaminya dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia.


Kejanggalan Kematian
Pihak keluarga juga akan melapor ke Divpropam Polda Sumsel, Polda Lampung dan Mabes Polri, untuk meminta pertanggungjawaban serta kejelasan dari kasus yang menimpa suaminya.


“Suami saya akan kami visum dulu sebagai dasar laporan dan akan segera memakamkannya,” ujarnya.
Kepala Desa Muara Penimbung Ilir Novriadi mengatakan, hingga kini pihak keluarga dan pemerintah desa tak tahu persis, kasus apa yang menjerat FR sehingga aparat kepolisian menangkapnya.
“Tidak ada surat perintah penahanan, jadi kami tidak tahu kasus apa yang menjeratnya. Penyebab kematian juga tidak tahu, karena tak ada selembar surat pun yang diterima pihak keluarga dari rumah sakit,” ungkapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel










