infopertama.com – Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa kepolisian menemukan modus kejahatan dalam pengolahan Minyakita.
Berdasarkan ungkapannya, kejahatan yang dimaksud bukan hanya pengurangan takaran dalam isi Minyakita, sebagaimana yang disoroti publik saat ini. Melainkan, Minyakita juga terdapat versi palsu.
Dengan demikian, Polri melakukan penindakan terhadap distribusi Minyakita, yang saat ini masih beredar di pasaran.
Sigit juga mengatakan bahwa, modus-modus tersebut ditemukan saat Satgas Pangan Polri melakukan peninjauan ketiga lokasi. Namun, ia tidak merinci lokasi mana saja yang telah ditinjau.
Ia menjelaskan secara rinci terkait temuannya, yang dinilai tidak sesuai semestinya.
“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” ungkap Sigit, dikutip Selasa, (11/3/2025).
Dengan tegas Sigit menyampaikan hal yang ditemukan dilapangan, ternyata berupa bentuk penipuan terhadap masyarakat secara luas.
“Kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita, namun sebenarnya palsu. Ini semua serah kita proses,” sambungnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel